Teras Hukum
DARI BIBIT KE PASAR : PENERAPAN EKONOMI SYARIAH DALAM BUDIDAYA JAMUR TIRAM DI CIMALIMPING

DARI BIBIT KE PASAR : PENERAPAN EKONOMI SYARIAH DALAM BUDIDAYA JAMUR TIRAM DI CIMALIMPING

05 Aug 2026
           

Oleh: Siti Rosidah & Syifa Syarifah - Kelompok 5 KKM STAI Al-Falah di Sindangsari Dusun 3 Kasomalang Subang

Di Kampung Cimalimping, Desa Sindangsari, Kec. Kasomalang, budidaya jamur tiram mulai dikembangkan di lahan milik Bapak Uju sebagai pusat produksi dan pembelajaran. Kami Siti Rosidah dan Syifa Syarifah dari Kelompok 5 KKM STAI Al-Falah Sindangsari Dusun 3  mendampingi Pak Uju dalam proses pembuatan bibit F2, pengaturan kumbung, hingga perawatan sampai panen. Dalam kegiatan ini warga sekitar juga dilibatkan untuk membeli bibit dari kami. Sistem penjualannya kami buat terbuka dengan menyebutkan harga modal dan keuntungan di awal, serta memberikan kemudahan pembayaran tunai maupun tempo tanpa adanya biaya tambahan lainnya. Tujuannya agar warga bisa ikut merasakan manfaatnya dan tidak terbebani dalam memulai usaha.

Setelah bibit ditanam dan dirawat, yang membudidayakan hingga panen adalah Pak Uju  di lahannya sendiri. Hasil panen jamur tiram dari Pak Uju kemudian kami tampung dan kami salurkan sebagai supplier ke pasar dan pengepul di wilayah Kasomalang. Dengan sistem ini Pak Uju tidak perlu repot mencari pembeli, dan kami memastikan harga jual ke pasar disepakati bersama di awal agar adil dan tidak merugikan. Keuntungan dari penjualan bibit ke warga dan penjualan hasil panen ke pasar sebagian digunakan untuk operasional kumbung milik Pak Uju dan sebagian lagi disisihkan untuk kegiatan sosial di Cimalimping, sehingga perputaran ekonomi tetap berada di desa.


Melalui kegiatan ini kami ingin menunjukkan bahwa ilmu Hukum Ekonomi Syariah dapat diterapkan langsung dalam praktik ekonomi desa. Setiap transaksi dilakukan dengan prinsip jujur, transparan, dan saling ridho, baik antara kami dengan warga pembeli bibit maupun dengan pasar sebagai tujuan penjualan. Kami berharap pembibitan jamur tiram di lahan Pak Uju ini dapat menjadi contoh usaha yang berkah dan berkelanjutan, serta ke depan dapat dikembangkan lebih besar oleh BUMDes Desa Sindangsari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Cimalimping.

di share oleh :

Siti Rosidah