Teras Hukum
Peran Notaris Dalam Mendukung Investasi Asing di Indonesia Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean

Peran Notaris Dalam Mendukung Investasi Asing di Indonesia Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean

20 Apr 2026
           

Penelitian ini menggarisbawahi posisi sentral Notaris sebagai pejabat umum dalam memperkuat ekosistem investasi Indonesia di tengah integrasi ekonomi ASEAN. Berikut adalah poin-poin krusialnya:

A. Landasan Kewenangan dan Legalitas

Notaris menjalankan peran berdasarkan UU No. 30 Tahun 2004 (UUJN) dan UU No. 2 Tahun 2014 (UUJN Perubahan). Dalam investasi langsung (Direct Investment), Notaris berperan vital dalam formalisasi pendirian badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) sesuai UU No. 40 Tahun 2007 (UUPT). Akta autentik yang dibuat Notaris merupakan instrumen pembuktian terkuat yang menjamin kepastian hukum bagi investor asing.

B. Kontribusi dalam Alur Investasi

  • Pendirian Perusahaan & Perizinan: Membantu penyusunan Anggaran Dasar, pendaftaran melalui AHU Online, serta memberikan penyuluhan hukum terkait Daftar Negatif Investasi (DNI) dan struktur organisasi perusahaan.

  • Pasar Modal: Mendukung investasi tidak langsung melalui pembuatan akta Kontrak Investasi Kolektif (KIK), perjanjian penjaminan emisi, dan akta terkait aksi korporasi seperti merger dan akuisisi.

  • Integrasi OSS (Online Single Submission): Sejak berlakunya PP No. 24 Tahun 2018, Notaris berperan membantu investor menavigasi sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik.

  • Legalisasi Dokumen Lintas Negara: Notaris berwenang melegalisasi dokumen publik dari luar negeri agar memiliki kekuatan hukum di Indonesia (sesuai Pasal 15 ayat (2) UUJN Perubahan), yang sangat dibutuhkan dalam transaksi lintas batas.

  • C. Tantangan dan Kesiapan di Era MEA

    Meski profesi Notaris belum tercantum dalam Mutual Recognition Agreement (MRA) ASEAN, dampak MEA meningkatkan permintaan jasa hukum secara signifikan. Penulis menekankan bahwa Notaris harus menyiapkan tiga pilar kompetensi:

    • Skill Komunikasi: Penguasaan Bahasa Inggris aktif untuk interaksi global.

    • Skill Yuridis: Penguasaan mendalam atas hukum investasi, pertanahan, dan korporasi.

    • Integritas & Etika: Menjaga profesionalisme sebagai officium nobile demi menjaga kepercayaan investor asing.

    Penulis:
    Evi Menawati
    Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Pancasila


    di share oleh :

    Teras Admin